Madiun, 20 Maret 2025 – Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K. didampingi oleh Pejabat Utama Polres Madiun, melaksanakan sosialisasi terkait penolakan terhadap premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) kepada instansi terkait pada Kamis (20/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menolak segala bentuk tindakan yang meresahkan, terutama yang dilakukan oleh kelompok tertentu dengan dalih organisasi. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Madiun menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) harus tetap terjaga dari segala bentuk ancaman premanisme.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi terkait, untuk tidak memberikan ruang bagi premanisme yang berlindung di balik nama ormas. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami siap bertindak tegas terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik.
Sosialisasi ini disambut baik oleh instansi yang hadir, dengan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk intimidasi, pungutan liar, serta tindakan yang mengganggu stabilitas daerah. Langkah ini juga sejalan dengan upaya Polres Madiun dalam menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh kelompok-kelompok yang bertindak di luar hukum.
Polres Madiun terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas premanisme berkedok ormas, sehingga tindakan preventif dapat dilakukan lebih awal guna menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Madiun.