• Blog
  • About
  • Contact
Humas Polres Madiun
  • Beranda
  • Profil
    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Polres Kediri Kota Tegas Berantas Premanisme Lewat Ops Pekat ll Semeru 2025

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Remaja di Madiun Jadi Korban Penganiayaan Hingga Tak Sadarkan Diri, Dua Pelaku Diamankan Polisi

    Remaja di Madiun Jadi Korban Penganiayaan Hingga Tak Sadarkan Diri, Dua Pelaku Diamankan Polisi

  • Berita
    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Polres Kediri Kota Tegas Berantas Premanisme Lewat Ops Pekat ll Semeru 2025

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Remaja di Madiun Jadi Korban Penganiayaan Hingga Tak Sadarkan Diri, Dua Pelaku Diamankan Polisi

    Remaja di Madiun Jadi Korban Penganiayaan Hingga Tak Sadarkan Diri, Dua Pelaku Diamankan Polisi

  • Presisi
  • Index
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Polres Kediri Kota Tegas Berantas Premanisme Lewat Ops Pekat ll Semeru 2025

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Remaja di Madiun Jadi Korban Penganiayaan Hingga Tak Sadarkan Diri, Dua Pelaku Diamankan Polisi

    Remaja di Madiun Jadi Korban Penganiayaan Hingga Tak Sadarkan Diri, Dua Pelaku Diamankan Polisi

  • Berita
    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Polres Kediri Kota Tegas Berantas Premanisme Lewat Ops Pekat ll Semeru 2025

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Remaja di Madiun Jadi Korban Penganiayaan Hingga Tak Sadarkan Diri, Dua Pelaku Diamankan Polisi

    Remaja di Madiun Jadi Korban Penganiayaan Hingga Tak Sadarkan Diri, Dua Pelaku Diamankan Polisi

  • Presisi
  • Index
No Result
View All Result
Humas Polres Madiun
Home Berita

Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Oplos LPG di Jombang Empat Tersangka Diamankan

admin by admin
5 Maret 2025
in Berita
0
Polda Jatim Amankan Tersangka Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Wilayah Bojonegoro
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik pengoplosan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non subsidi berkapasitas 12 kilogram dan 50 kilogram di Kabupaten Jombang.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan dari hasil pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku.

“Dari pengungkapan kasus ini ada 4 orang yang diamanakan yaitu berinisial MS, MM, AK, dan SZ,” ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (4/3).

BeritaTerkait

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

12 Mei 2025
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

12 Mei 2025
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

12 Mei 2025
Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

12 Mei 2025
Load More

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Damus Asa mengatakan modus yang digunakan para pelaku adalah memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi dengan menggunakan alat berupa pipa logam.

Menurut AKBP Damus Asa kegiatan ilegal itu berlangsung sejak Januari 2025 hingga 3 Maret 2025.

“Gas dari tabung 3 kilogram dipindahkan ke tabung LPG nonsubsidi kapasitas 12 kilogram dan 50 kilogram dengan menggunakan alat suntik berbahan logam yang disuntikkan pada bagian pentil masing-masing tabung,” jelas AKBP Damus Asa.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim ini mengatakan dari pengakuan tersangka pemindahan gas dari LPG 3 kilogram ke tabung LPG 12 kilogram membutuhkan sekitar Empat hingga Lima tabung LPG 3 kilogram.

“Sedangkan untuk tabung LPG 50 kilogram diperlukan sekitar 20 hingga 22 tabung LPG 3 kilogram,” tambahnya.

Setelah gas berhasil dipindahkan, tabung LPG non subsidi tersebut kemudian ditutup menggunakan segel yang diperoleh melalui pembelian di toko daring.

“Tabung LPG yang telah diisi dengan gas bersubsidi, kemudian siap diedarkan ke berbagai toko kelontong dan pangkalan di wilayah Jombang,” kata AKBP Damus Asa.

Masih kata AKBP Damus Asa, dalam operasinya, pelaku SZ dibantu oleh MS dan MM yang bertugas sebagai sopir dan kernet untuk memperoleh LPG subsidi dari berbagai toko dan pangkalan di Kabupaten Jombang.

“Tersangka ini beli dengan harga Rp20.000 hingga Rp21.000 per tabung,” jelas AKBP Damus Asa.

LPG hasil oplosan kemudian dijual dengan harga Rp130.000 hingga Rp140.000 per tabung untuk kapasitas 12 kilogram.

“Sedangkan untuk tabung kapasitas 50 kilogram dijual Rp550.000 hingga Rp575.000 per tabungnya,”jelas AKBP Damus Asa.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Pasal 5 Ayat 1.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara selama 6 tahun serta denda maksimal Rp6 miliar,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini di antaranya satu unit mobil pikap Daihatsu Grand, 140 tabung LPG 3 kilogram kosong, 62 tabung LPG 3 kilogram berisi gas, 52 tabung LPG 12 kilogram kosong, 18 tabung LPG 12 kilogram berisi gas, 18 tabung LPG 50 kilogram kosong, dan 18 tabung LPG 50 kilogram berisi gas.

Selain itu, Polisi juga menyita berbagai alat pendukung seperti tang, seratus segel tabung 12 kilogram, tiga puluh segel tabung 50 kilogram, satu plastik kecil seal karet merah LPG 3 kilogram, satu kresek bekas segel LPG 3 kilogram, dua timbangan digital merek ACS dan Voltron, serta 20 alat pemindah gas untuk tabung 12 kilogram dan 9 alat pemindah gas untuk tabung 50 kilogram.

Polda Jawa Timur menegaskan akan terus menindak praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta mengganggu distribusi LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu. (*)

Previous Post

Kapolda Jatim Laksanakan Groundbreaking Perumahan Bersubsidi untuk Anggota Polri

Next Post

Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalu Lintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan

Next Post
Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalu Lintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan

Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalu Lintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan

Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalu Lintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan

Cerita Kapolsek Pesanggrahan Evakuasi Warga Banjir yang Terjebak dari Lantai Dua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

12 Mei 2025
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

12 Mei 2025
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

12 Mei 2025
Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

12 Mei 2025
Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

12 Mei 2025
Humas Polres Madiun

Jl. Soekarno Hatta - Madiun

humasmadiun.madiun.online - Informasi Tepat, Waktu Cepat

Kategori

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024

© 2025 Humas Polres madiun - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Presisi
  • Index

© 2025 Humas Polres madiun - All Right Reserved