• Blog
  • About
  • Contact
Humas Polres Madiun
  • Beranda
  • Profil
    Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

    Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

    Konsep Otomatis

    Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

  • Berita
    Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

    Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

    Konsep Otomatis

    Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

  • Presisi
  • Index
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

    Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

    Konsep Otomatis

    Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

  • Berita
    Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

    Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

    Konsep Otomatis

    Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Berantas Premanisme, Polres Madiun Sisir Minimarket dan Pusat Perbelanjaan

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Bhabinkamtibmas Desa Muneng Dapat Apresiasi atas Peran Aktif Dukung Ketahanan Pangan dan Kendalikan Hama Tikus

    Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

    Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

  • Presisi
  • Index
No Result
View All Result
Humas Polres Madiun
Home Berita

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkotika Senilai 10,9 Milliyar Selamatkan 61 Ribu Jiwa

admin by admin
10 Februari 2025
in Berita
0
Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkotika Senilai 10,9 Milliyar Selamatkan 61 Ribu Jiwa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam periode 21 Oktober 2024 hingga 6 Februari 2025, melalui Program Asta Cita, aparat berhasil mengungkap 236 kasus narkotika, dengan total 323 tersangka yang diamankan.

Dari jumlah tersebut, 113 di antaranya adalah residivis, menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Kota Surabaya.

BeritaTerkait

Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

12 Mei 2025
Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

12 Mei 2025
Konsep Otomatis

Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

12 Mei 2025
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

12 Mei 2025
Load More

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, keberhasilan mengungkap jaringan peredaran Narkoba ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polrestabes Surabaya.

“Kami akan terus melakukan operasi untuk menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutur Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, pada Jumat (07/02/2025).

Kombes Pol Luthfie menjelaskan dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan total nilai ekonomis mencapai Rp 10,9 miliar.

Barang bukti yang diamankan antara lain, sabu 2.247,87 gram, ganja 990,39 gram, ekstasi 10.850 butir, pil koplo 18.580 butir, serbuk ekstasi 0,76 gram, tembakau sintetis 0,28 gram
dan Psikotropika golongan IV jenis Alprazolam 1 butir.

“Dari sejumlah Narkotika yang kami sita itu, Polrestabes Surabaya telah menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dari bahaya narkotika,” ungkap Kapolrestabes Surabaya.

Kombes Pol Luthfie juga menjelaskan salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah penangkapan seorang kurir narkoba berinisial IS (35), seorang karyawan percetakan asal Madiun.

Pada 27 Desember 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, IS ditangkap di Jalan Raya Jemursari Utara, Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

“Polisi menemukan 1.498,36 gram sabu dalam ransel hijau miliknya,” kata Kombes Pol Luthfie.

Kombes Pol Luthfie mengatakan, dari hasil interogasi, IS mengaku telah sembilan kali mengedarkan narkoba sejak Januari 2024, dengan bayaran Rp 5 juta dari bandar.

Namun, hasil tes urine menunjukkan bahwa ia tidak mengonsumsi narkoba.

Polisi menduga sabu tersebut berasal dari jaringan narkoba Sumatera-Jawa.

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah menuturkan kasus besar lainnya terjadi pada 31 Desember 2024 di Jalan Kapas Baru III, Surabaya.

Polisi menangkap BI (46), seorang pengangguran yang kedapatan menyimpan 10.323 butir ekstasi seberat 3.444 gram dalam sebuah kotak kayu di kos-kosannya.

Tersangka BI mengaku telah dua kali mengedarkan narkoba sejak 2023, dengan bayaran Rp 3 juta per transaksi.

“Berbeda dengan IS, tersangka BI dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polisi menduga BI merupakan bagian dari jaringan narkoba Pulau Jawa,” kata AKBP Miftah.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman minimal 6 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polrestabes Surabaya Polda Jatim menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan memperkuat operasi pemberantasan narkoba untuk menutup setiap celah peredaran barang haram ini di Kota Pahlawan.

“Jangan pernah coba-coba terlibat dalam jaringan narkoba! Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Cerianya Siswa TK Kemala Bhayangkari 42 Kota Kediri Mendapat Makan Bergizi Gratis

Next Post

Sinergitas Polisi bersama TNI di Kediri, Gelar Baksos Bantu Warga Terdampak Bencana Alam

Next Post
Sinergitas Polisi bersama TNI di Kediri, Gelar Baksos Bantu Warga Terdampak Bencana Alam

Sinergitas Polisi bersama TNI di Kediri, Gelar Baksos Bantu Warga Terdampak Bencana Alam

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru 2025, Wakapolda Jatim Tekankan Kamseltibcarlantas

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru 2025, Wakapolda Jatim Tekankan Kamseltibcarlantas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

12 Mei 2025
Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

12 Mei 2025
Konsep Otomatis

Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

12 Mei 2025
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

12 Mei 2025
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

12 Mei 2025
Humas Polres Madiun

Jl. Soekarno Hatta - Madiun

humasmadiun.madiun.online - Informasi Tepat, Waktu Cepat

Kategori

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024

© 2025 Humas Polres madiun - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Presisi
  • Index

© 2025 Humas Polres madiun - All Right Reserved