• Blog
  • About
  • Contact
Humas Polres Madiun
  • Beranda
  • Profil
    Bhabinkamtibmas Desa Ketandan Kunjungi Petani Pemilik Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Dukung Program Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Desa Ketandan Kunjungi Petani Pemilik Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Dukung Program Ketahanan Pangan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

    Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

    Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

    Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

    Polres Madiun Gencarkan Patroli di Obyek Vital dan Pusat Ekonomi, Antisipasi Tindak Premanisme

    Polres Madiun Gencarkan Patroli di Obyek Vital dan Pusat Ekonomi, Antisipasi Tindak Premanisme

    Bhabinkamtibmas Kenongorejo Dapat Apresiasi Tokoh Masyarakat, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

    Bhabinkamtibmas Kenongorejo Dapat Apresiasi Tokoh Masyarakat, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

  • Berita
    Bhabinkamtibmas Desa Ketandan Kunjungi Petani Pemilik Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Dukung Program Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Desa Ketandan Kunjungi Petani Pemilik Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Dukung Program Ketahanan Pangan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

    Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

    Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

    Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

    Polres Madiun Gencarkan Patroli di Obyek Vital dan Pusat Ekonomi, Antisipasi Tindak Premanisme

    Polres Madiun Gencarkan Patroli di Obyek Vital dan Pusat Ekonomi, Antisipasi Tindak Premanisme

    Bhabinkamtibmas Kenongorejo Dapat Apresiasi Tokoh Masyarakat, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

    Bhabinkamtibmas Kenongorejo Dapat Apresiasi Tokoh Masyarakat, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

  • Presisi
  • Index
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    Bhabinkamtibmas Desa Ketandan Kunjungi Petani Pemilik Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Dukung Program Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Desa Ketandan Kunjungi Petani Pemilik Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Dukung Program Ketahanan Pangan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

    Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

    Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

    Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

    Polres Madiun Gencarkan Patroli di Obyek Vital dan Pusat Ekonomi, Antisipasi Tindak Premanisme

    Polres Madiun Gencarkan Patroli di Obyek Vital dan Pusat Ekonomi, Antisipasi Tindak Premanisme

    Bhabinkamtibmas Kenongorejo Dapat Apresiasi Tokoh Masyarakat, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

    Bhabinkamtibmas Kenongorejo Dapat Apresiasi Tokoh Masyarakat, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

  • Berita
    Bhabinkamtibmas Desa Ketandan Kunjungi Petani Pemilik Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Dukung Program Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Desa Ketandan Kunjungi Petani Pemilik Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Dukung Program Ketahanan Pangan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

    Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

    Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

    Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

    Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

    Polres Madiun Gencarkan Patroli di Obyek Vital dan Pusat Ekonomi, Antisipasi Tindak Premanisme

    Polres Madiun Gencarkan Patroli di Obyek Vital dan Pusat Ekonomi, Antisipasi Tindak Premanisme

    Bhabinkamtibmas Kenongorejo Dapat Apresiasi Tokoh Masyarakat, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

    Bhabinkamtibmas Kenongorejo Dapat Apresiasi Tokoh Masyarakat, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

  • Presisi
  • Index
No Result
View All Result
Humas Polres Madiun
Home Berita

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

admin by admin
7 Januari 2025
in Berita
0
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 6 Januari 2025 – Hotel Aruss yang terletak di Semarang, Jawa Tengah, diduga dibiayai dengan uang yang berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik perjudian online. Hal ini terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers pada Senin, 6 Januari 2025, Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf mengungkapkan aliran dana mencurigakan yang digunakan untuk membiayai pembangunan hotel tersebut antara tahun 2020 hingga 2022.

“Hotel Aruss ini merupakan aset yang dikelola oleh PT. AJ dan diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang, yang bersumber dari perjudian online,” ujar Dirtipideksus dalam konferensi pers. PT. AJ disebutkan menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar yang diperoleh dari rekening pribadi berinisial FH. Dana tersebut dipindahkan melalui lima rekening yang diduga dikelola oleh bandar perjudian online yang terhubung dengan platform seperti Dafabet, agen 138, dan judi bola. Selain itu, juga terdapat setoran tunai yang berasal dari individu berinisial GP dan AS yang turut mendanai aliran dana tersebut.

Dirtipideksus mengungkapkan modus yang digunakan oleh pelaku untuk menyamarkan asal-usul uang hasil perjudian online. “Para pelaku menampung uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang tidak terdaftar atas nama pelaku. Uang tersebut kemudian dipindahkan antar rekening, ditransfer, dan ditarik tunai untuk menghindari pelacakan,” lanjut Helfi. Setelah itu, uang tunai tersebut disetorkan ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi langsung dengan perjudian online, dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.

BeritaTerkait

Bhabinkamtibmas Desa Ketandan Kunjungi Petani Pemilik Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Dukung Program Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Desa Ketandan Kunjungi Petani Pemilik Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Dukung Program Ketahanan Pangan

14 Mei 2025
Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

14 Mei 2025
Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

14 Mei 2025
Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

14 Mei 2025
Load More

Sebagai bagian dari penyidikan, polisi telah melakukan penyitaan terhadap Hotel Aruss yang kini menjadi objek penyitaan. Hotel yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 200 miliar. “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan bahwa sebagian atau seluruh dana yang digunakan untuk membangun hotel ini bersumber dari tindak pidana perjudian online,” ujar Helfi.

Pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, pelaku perjudian online dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta. Selain itu, bagi pelanggaran terkait transaksi elektronik, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dapat dijatuhkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Helfi menegaskan bahwa penyidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung. “Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penyitaan Hotel Aruss ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan praktik-praktik ilegal lainnya,” tutup Dirtipideksus. Penyitaan hotel ini diharapkan dapat membantu mengembalikan aset yang diperoleh dari tindakan ilegal serta memberi peringatan terhadap praktik-praktik serupa.

Previous Post

LBH Mitra Santri Apresiasi Polres Situbondo, Sukses Amankan Pilkada, Pilpres dan Nataru

Next Post

Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

Next Post
Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

Polres Madiun Kota Gelar Istighozah dan Doa Bersama untuk Awali Tahun 2025

Polres Madiun Kota Gelar Istighozah dan Doa Bersama untuk Awali Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bhabinkamtibmas Desa Ketandan Kunjungi Petani Pemilik Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Dukung Program Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Desa Ketandan Kunjungi Petani Pemilik Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Dukung Program Ketahanan Pangan

14 Mei 2025
Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

14 Mei 2025
Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

14 Mei 2025
Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

14 Mei 2025
Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

14 Mei 2025
Humas Polres Madiun

Jl. Soekarno Hatta - Madiun

humasmadiun.madiun.online - Informasi Tepat, Waktu Cepat

Kategori

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024

© 2025 Humas Polres madiun - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Presisi
  • Index

© 2025 Humas Polres madiun - All Right Reserved